Harley-Davidson Kalah Gugatan Sampai Rp 4,5 Triliun Akibat Motor Ini

ferari.shop- Pasangan suami istri gugat pabrikan Harley-Davidson.

Soalnya pasangan Harold Morris dan Pamela SinClair, mengalami kecelakaan saat naik motor.

Motor yang mereka kendarai yaitu Harley-Davidson model trike, kecelakaan di perbatasan New York – Pennsylvania.

Dikutip dari The Bufallo News, motor tiga roda yang mereka kendarai hilang arah, dan menabrak sisi jalan.

Akibat kecelakaan tahun 2020 ini, Harold Morris cedera parah, dan sang istri meninggal dunia.

Membuat keluarga pasangan ini gugat Harley-Davidson, karena masalah komponen.

Tepatnya sistem kontrol traksi, yang tidak bisa bekerja optimal buat motor tiga roda.

Rupanya pengadilan, memenangkan pasangan Morris dan SinClair.

Harley-Davidson, harus bayar 287 miliar Dollar, setara Rp 4,5 triliun buat pasangan ini.

Meski menang, Harold Morris bilang tujuan gugatan mereka bukan soal uang.

“Ya uangnya besar, namun tujuan kami ingin Harley-Davidson tanggung-jawab,” tegas Morris.

Dimana pasangan ini, berharap pemilik Harley-Davidson lain tidak mengalami tragedi serupa.

Pengacara dari Harley-Davidson, tetap komitmen melawan keputusan hakim.

“Harley-Davidson menolak keputusan ini, dan berencana untuk banding,” tegas Mark Kircher, pengacara utama Harley-Davidson di persidangan ini.

Nah kalau brother mengalami kasus serupa, mau bawa ke persidangan tidak?

Baca juga : Harga Motor Matic Termurah Honda Yamaha dan Suzuki, Mulai Rp 17 Jutaan

Leave a Comment